Pranata Komputer Pertama adalah nama salah satu jabatan bagi seorang Aparatur Sipil Negara. Pranata Komputer Pertama termasuk ke dalam rumpun Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional sendiri adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Jabatan Pranata Komputer Pertama diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya. Selanjutnya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Pranata Komputer. Dan selanjutnya diatur lagi di dalam Peraturan Kepala Pusintek Nomor 01/SETKOM/HUMAS/2012 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angkat Kredit Pranata Komputer Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Meskipun tupoksi seorang pranata komputer sudah dituangkan secara jelas di dalam peraturan-peraturan di atas, tetapi seorang pranata komputer seringkali diberikan tugas yang berada di luar tupoksinya oleh atasan. Apa alasannya serta seberapa besar porsi tugas dari atasan tersebut akan saya bahas lain kali, hohoho.
Nah, apa sajakah tugas-tugas itu? Berikut 3 hal di luar tupoksi yang lazim dikerjakan oleh seorang pranata komputer di unit kerjanya masing-masing.
1. Jadi tempat konsultasi (+solusi) permasalahan komputer (+smartphone) dari A-Z layaknya seorang dokter.
Bisa dikatakan, tugas pertama ini hampir terjadi setiap hari. IMO, seharusnya menjadi konsultan IT ini dijadikan salah satu tupoksi resmi pranata komputer, haha.
Sebenarnya tupoksi permasalahan komputer ini ada di dalam Kepmenpan Prakom di atas tadi. Bunyi butir kegiatannya adalah Melakukan deteksi dan atau memperbaiki kerusakan sistem komputer dan atau paket program. Terdengar berat kan yak?
Nah, bagaimana kalau yang dikonsultasikan itu masalah yang remeh seperti bagaimana cara memunculkan ruler di aplikasi pengolah kata?
Meskipun ada yang remeh seperti itu, tapi masalah konsultasi ini hampir terjadi setiap hari dan seringkali memakai waktu kerja pranata komputer yang bersangkutan.
2. Mengerjakan tupoksi khusus unit kerja tergantung di unit kerja mana dia ditempatkan
IMO, inilah yang menjadi momok paling menakutkan bagi seorang prakom, bahkan bagi setiap PNS.
Biasanya, jika sebuah unit kerja memiliki sebuah tupoksi di mana tidak ada PNS dengan jabatan yang sesuai untuk mengerjakannya, maka setiap PNS yang tersedia, akan diperintahkan untuk mengerjakan tupoksi tersebut, tidak peduli apapun jabatannya.
Misalnya jika unit kerja tersebut membutuhkan seorang bendahara, sedangkan PNS dengan jabatan bendahara tersebut tidak ada orangnya, maka seorang pranata komputer sekalipun bisa diperintahkan oleh atasan untuk mengejarkan tugas bendahara tadi.
Nah, tugas bendahara ini bisa menyita seluruh waktu prakom sehingga dia tidak punya waktu lagi untuk mengerjakan tupoksinya sendiri. Duh, sedihnya.
3. Menjadi admin (+operator+pemegang program) untuk setiap aplikasi yang diluncurkan untuk keperluan unit kerja.
Setiap ada program dari sebuah unit kerja yang memerlukan aplikasi untuk penyelesaiannya, bisa dipastikan seorang pranata komputer lah yang ditunjuk untuk menjadi admin+operator aplikasi tersebut. Tidak peduli aplikasi tersebut tentang apapun itu. Mau aplikasi keuangan, kepegawaian, absensi, dan lain-lain.
Otomatis seorang pranata komputer tadi juga akan jadi pemegang program atau kegiatan yang berhubungan dengan aplikasi tersebut.
Tapi untuk pranata komputer tingkat terampil, ada beberapa poin dari tugas nomor 3 ini yang bisa menjadi lahan angka kredit. Misalnya perekaman dan verifikasi data menggunakan aplikasi.
Nah, untuk pranata komputer tingkat ahli sedikit susah. Tapi untungnya masih ada. Seperti misalnya memverifikasi program, membuat petunjuk operasional, dan lain-lain. Meskipun tugas-tugas tersebut tidak se-urgent tugas mengelola aplikasi dan atau kegiatan itu sendiri, sehingga tupoksi utama prakomnya sendiri sering terabaikan dan prakom ahli tersebut tidak mendapatkan angka kredit dari tugasnya tersebut.
***
Oke sekian dulu
Saya tak bermaksud ngedumel atau tidak mensyukuri nikmat atau apa lah. Tapi ini mungkin bisa menjadi masukan bagi pihak terkait tupoksi jabatan dalam menyusun butir kegiatan untuk pranata komputer selanjutnya.
Nah, bagaimana dengan kalian, wahai para pranata komputer lain di luar sana? Mengalami hal yang sama kah? Yuk dishare! XD
Ya ampun mbak, masih mending PNS. La saya, swasta, harus multi tasking. Job desk saya pajak, tapi kadang-kadang bantu accounting, kadang finance, dan yang lebih jauh lagi: legal ! Kadang saya bingung, sebenernya jabatan saya ini apa, kok sampe megang legal segala. Tapi senengnya sih, bisa tau banyak, belajar banyak. Jadi nanti kalo mau bikin perusahaan, saya bener-bener menguasai langkah-langkahnya.
BalasHapusWah, ternyata di swasta juga seperti itu ya? Saya kira kalau kerja di swasta antara job desk dan realitanya lebih sesuai. Ternyata sama saja ya, multitasking, hiks.
Hapus